Pengertian Hukum Acara Pidana Menurut Para Ahli

Halo selamat datang di AlexanderSquare.ca. Kali ini kami akan mengulas tentang Pengertian Hukum Acara Pidana Menurut Para Ahli. Semoga artikel ini menambah wawasan Anda dan menjadi sumber referensi yang bermanfaat. Baca sampai selesai ya!

Pendahuluan

Hukum acara pidana merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana. Pengertian hukum acara pidana menurut para ahli bervariasi, namun secara umum dapat dipahami sebagai berikut:

Hukum acara pidana adalah seperangkat norma hukum yang mengatur prosedur dan mekanisme penyelesaian perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi putusan pengadilan.

Tujuan hukum acara pidana adalah untuk menjamin terselenggaranya proses peradilan pidana yang adil, efisien, dan akuntabel, serta untuk melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban tindak pidana.

Tujuan Hukum Acara Pidana

Tujuan hukum acara pidana secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Menjamin terselenggaranya proses peradilan pidana yang adil, efisien, dan akuntabel.
  2. Melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban tindak pidana.
  3. Menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam proses peradilan pidana.
  4. Mencegah terjadinya kesewenang-wenangan dalam proses peradilan pidana.

Fungsi Hukum Acara Pidana

Fungsi hukum acara pidana antara lain:

  1. sebagai pedoman bagi penegak hukum dalam menangani perkara pidana.
  2. Sebagai jaminan bagi tersangka, terdakwa, dan korban tindak pidana dalam memperoleh keadilan.
  3. Sebagai alat kontrol sosial untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat.
  4. Sebagai sarana untuk mengembangkan hukum pidana substantif.

Prinsip-prinsip Hukum Acara Pidana

Hukum acara pidana didasarkan pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

  1. Prinsip legalitas: Tindakan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan harus berdasarkan undang-undang.
  2. Prinsip praduga tak bersalah: Tersangka atau terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.
  3. Prinsip persamaan di hadapan hukum: Setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang atau kedudukan.
  4. Prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan: Proses peradilan pidana harus dilaksanakan secara cepat, sederhana, dan tidak membebani secara finansial.
  5. Prinsip kemanusiaan: Penanganan perkara pidana harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat manusia.

Pengertian Hukum Acara Pidana Menurut Para Ahli

Beberapa ahli hukum pidana memiliki pendapat berbeda tentang pengertian hukum acara pidana. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ahli mengenai hukum acara pidana:

1. R. Soesilo

Menurut R. Soesilo, hukum acara pidana adalah suatu peraturan hukum yang mengatur tentang tata cara bagaimana penyelesaian perkara pidana atau tindak pidana mulai dari tahap penyidikan hingga tahap eksekusi putusan pengadilan.

2. Barda Nawawi Arief

Menurut Barda Nawawi Arief, hukum acara pidana adalah seluruh peraturan hukum pidana formil yang mengatur tata cara bagaimana menyelidiki, mengadili, dan melaksanakan pidana terhadap orang yang disangka melakukan atau melakukan tindak pidana.

3. Abdul Kadir Muhammad

Menurut Abdul Kadir Muhammad, hukum acara pidana adalah aturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana melakukan pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan bagaimana pula melakukan penuntutan atau pengusutan dari suatu tindak pidana.

4. Andi Hamzah

Menurut Andi Hamzah, hukum acara pidana adalah adalah suatu uraian sistematis tentang tata cara pelaksanaan wewenang yang diberikan kepada alat-alat perlengkapan negara yang mempunyai fungsi mengadakan penyidikan, penuntutan, dan memutus pidana atas suatu tindak pidana.

5. Moeljatno

Menurut Moeljatno, hukum acara pidana adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana

6. Van Bemmelen

Menurut Van Bemmelen, hukum acara pidana adalah kompleks aturan hukum yang mengatur cara mengusut tindak pidana, menemukan pelakunya, mengadili, menjatuhkan hukuman dan melaksanakannya.

7. Pompe

Menurut Pompe, hukum acara pidana adalah kumpulan peraturan yang menunjukan cara-cara bagaimana tindak pidana itu harus diselidiki, bagaimana orang-orang yang diduga sebagai pelaku itu ditahan, bagaimana mereka dituntut dan diadili, dan bagaimana putusan pengadilan itu harus dijalankan

Kelebihan dan Kekurangan Pengertian Hukum Acara Pidana

Kelebihan:

  1. Memperjelas tata cara penyelesaian perkara pidana, sehingga proses peradilan berjalan tertib dan teratur.
  2. Melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban tindak pidana.
  3. Menjamin proses peradilan pidana yang adil dan akuntabel.
  4. Mencegah terjadinya kesewenang-wenangan dalam proses peradilan pidana.
  5. Membantu mengembangkan hukum pidana substantif.

Kekurangan:

  1. Proses peradilan pidana dapat berlangsung lama dan berbelit-belit.
  2. Biaya proses peradilan pidana dapat membebani secara finansial.
  3. Hukum acara pidana dapat disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.
  4. Hukum acara pidana dapat menjadi hambatan bagi penegakan hukum yang efektif.
  5. Hukum acara pidana dapat berubah seiring waktu, sehingga perlu dilakukan penyesuaian secara berkala.

Perbandingan Pengertian Hukum Acara Pidana Berdasarkan Para Ahli

| Ahli | Pengertian Hukum Acara Pidana |
|—|—|
| R. Soesilo |Suatu peraturan hukum yang mengatur tentang tata cara penyelesaian perkara pidana atau tindak pidana mulai dari tahap penyidikan hingga tahap eksekusi putusan pengadilan.|
| Barda Nawawi Arief |Seluruh peraturan hukum pidana formil yang mengatur tata cara bagaimana menyelidiki, mengadili, dan melaksanakan pidana terhadap orang yang disangka melakukan atau melakukan tindak pidana.|
| Abdul Kadir Muhammad |Aturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana melakukan pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan bagaimana pula melakukan penuntutan atau pengusutan dari suatu tindak pidana.|
| Andi Hamzah |Uraian sistematis tentang tata cara pelaksanaan wewenang yang diberikan kepada alat-alat perlengkapan negara yang mempunyai fungsi mengadakan penyidikan, penuntutan, dan memutus pidana atas suatu tindak pidana.|
| Moeljatno |Keseluruhan aturan hukum yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana|
| Van Bemmelen |Kompleks aturan hukum yang mengatur cara mengusut tindak pidana, menemukan pelakunya, mengadili, menjatuhkan hukuman dan melaksanakannya.|
| Pompe |Kumpulan peraturan yang menunjukan cara-cara bagaimana tindak pidana itu harus diselidiki, bagaimana orang-orang yang diduga sebagai pelaku itu ditahan, bagaimana mereka dituntut dan diadili, dan bagaimana putusan pengadilan itu harus dijalankan|

FAQ

### 1. Apa tujuan dari hukum acara pidana?
#### Jawaban: Untuk menjamin terselenggaranya proses peradilan pidana yang adil, efisien, dan akuntabel, serta untuk melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban tindak pidana.

### 2. Apa prinsip dasar hukum acara pidana?
#### Jawaban: Prinsip legalitas, praduga tak bersalah, persamaan di hadapan hukum, peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta kemanusiaan.

### 3. Siapa yang berwenang melaksanakan hukum acara pidana?
#### Jawaban: Penegak hukum, seperti polisi, jaksa penuntut umum, dan hakim.

### 4. Apa saja tahapan dalam proses hukum acara pidana?
#### Jawaban: Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, dan eksekusi putusan pengadilan.

### 5. Apa perbedaan antara hukum acara pidana dan hukum pidana materiil?
#### Jawaban: Hukum acara pidana mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana, sedangkan hukum pidana materiil mengatur tentang jenis-jenis tindak pidana dan sanksi pidana.

### 6. Apakah hukum acara pidana dapat berubah seiring waktu?
#### Jawaban: Ya, hukum acara pidana dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

### 7. Apa pentingnya hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana?
#### Jawaban: Hukum acara pidana sangat penting karena menjamin proses peradilan pidana